Senin, 6 Maret 2006
Berangkat sendiri
Perjalanan ke RSCM kali ini sendiri saja, sebab Tyas dan Yasin sudah sekolah, perjalanan sekarang melewati jalan baru, baru tahu ada jalan potong tidak melewati Pasar Kramat Jati.
Dari Taman Mini Indonesia lurus saja ke Jakarta dan diperempatan Pondok Gde agak menyerong kekanan mencari jalan kecil masuk Pinang Ranti Barat, tembus-tembus nya pasar Celilitan. masuk RSCM jam 08.30.
Langsung ngurus surat Jaminan Pelayanan RSCM untuk dijadikan lampiran waktu menyerahkan resep ke loket verifikasi Askes di RSCM
Nunggu sampai 2 jam surat belum keluar, ijin dahulu, untuk mengantar uang buat Aswan di BNI Kampus Salemba, ngirim uang ke Aswan 500 ribu rupiah, kemudian balik lagi ke Ruang direktur RSCM apakah surat permintaan obat buat Yasin dan Tyas sudah ditanda tangani apa belum, ternyata sudah.
Ke Askes Percetakan Negara untuk melegalisir resep, kerena masih banyak orang saya ambil nomer saja, dapat nomer 41, kemudian ditinggal tujuan ke Mahkamah Agung menjumpai Pak Iskandar Kamil, Hakim Agung.
Ditengah perjalanan sekitar masjid kwintang, terdengar adzhan Dhuhur, saya mampir shalat, kemudian berangkat lagi ke Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung
Di Mahkamah Agung, seperti biasanya saya naik kelantai 3 dan belok kiri dua kali dan mencari pintu pertama, ternyata sekarang didepan pintu Hakim Agung tidak lagi tertera nama Iskandar Kamil SH yang saya cari, tetapi nama lain, dan dari penuturan orang yang berdiri didepan pintu Pak Iskandar Kamil pindah ke Lantai 2 belok kiri dan lurus ke kanan, saya bergegas kesana, dan betul juga papan nama itu tertulis disana, saya mengetok pintu dan diterima sekretarisnya, ternyata pak Iskandar lagi keluar ruangan, sedang ke Wakil Mahkamah Agung,
Beberapa saat kemudian pak Iskandar membuka pintu, dan dia bertanya langsung kok gundul, ayo- masuk serunya, saya cepat membereskan tas yang tadi sambil menunggu saya mengecas HP, kemudian pak Iskandar menyampaikan bantuan kesehatan sebesar limartus ribu rupiah,
Isnin, Mac 13, 2006
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan