selamat berjumpa semoga tidak marah-marah

Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. 2:9)

In trying to deceive GOD and those who believe, they only deceive themselves without perceiving


Khamis, Mei 07, 2009

Ide penulisan

Rabu, 28 Januari 2009.


Melakukan pembayaran Okevision hingga bulan februari senilai Rp 187 000 ,- di kantor pos Fatmawati, hari masih pagi, terlihat sepinya kantor pos besar itu, terlihat para pegawai sedang membagi tugas, dan membawa komputer barangkalai akan dibawa ke tempat kerjanya, sepintas saya melihat pegawai kantor pos sekarang gemuk- gemuk.


Kalau saya melihat ada orang makmur saya selalu berdoa semoga ia ingat kepada siapa yang menciptakan dirinya.


Dapat ingat jikalau Aswan dan Tyas sudah waktunya memberikan surat keterangan masih kuliah, kalau ngak kirim mereka berdua akan dipotong tunjangan anak dari gajih saya.


Sudah terlambat 2 hari untuk mendaftar menjadi calon presiden indonesia

sebab sewaktu hari Senen sore, saat gunting di tangan kanan istri mulai memotong rambut saya yang panjang, berarti besok saya harus mendaftar menjadi presiden.
Kemaren sore sempat ketemu dengan pak Jaja, saya sudah bersiap berangkat dari lapangan parkir motor di kantor dan berkendara dengan pakaian lengkap sehingga susah dikenali dari luar, betul juga, saya melihat ada mobil hitam masuk ternyata mobil itu mejemput pak Jaja, saya langsung menghampiri pak Jaja, dan betul juga pak Jaja tidak mengenali saya.

Sudah mendaftar belum........ maksudnya mendaftar menjadi calon presiden RI, belum jawabku, sedang mencari mood.

Hari ini pun belum juga.


hasil penulisan hingga hari ini


KONSERVASI PARTISIPASIF DAS BENGAWAN SOLO
Evaluasi Bidang Penataan Ruang

Pendahuluan
Berbagai masalah lingkungan yang muncul di sepanjang Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo. Sejak dari hilirnya hingga ke hulunya, kalau masalah ini tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, akan dapat berdampak negatif berupa kerusakan lingkungan yang akhirnya merugikan masyarakat maupun industri.
salah satu langkah perencanaan pengelolaan daerah aliran sungai Bengawan Solo yang baik adalah dengan mengamati kondisi sungai tersebut saat ini. Selain itu, menginventarisasi permasalahan yang ada di sepanjang DAS Bengawan Solo.
Perumusan Penataan Ruang pada wilayah DAS Bengawan Solo Data dapat diharapkan penanganan konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo bisa diwujudkan, tanpa terlalu banyak menimbulkan pertentangan horizonta;l diantara masyarakat yang tinggal sepanjnag DAS.
Sumber Alam yang berlimpah, tekanan kemiskinan yang menghimpit, dan kurang perhatiannya pihak terkait guna mengangkat kemampuan masyarakat pinggir hutan, ini semua memotivasi masyarakat untuk mencari kehidupan dari hutan, walau ia tahu, akan terjadi kerusakan kerenanya.
Disisi lain kesalahan memandang prioritas kepentingan untuk menolong masyarakat yang tidak memberikan pengembalian modal secara cepat atau memikirkan peningkatan investasi hasil hutan dengan merusak susunan tata hutan yang harmoni, berdampak pada munculnya kegiatan degradasi potensi lahan sepanjang wilayah DAS Bengawan Solo.
Dalam upaya pengelolaan sumberdaya alam terutama vegetasi, tanah, dan air di wilayah daerah aliran sungai, apabila melakukan kegiatan yang kurang memperhatikan sifat- sifat vegetatif akan mengakibatkan kemerosotan mutu dan daya dukung sumberdaya alam setempat (on-site) dan kerugian lain di wilayah hilirnya (off-site). Banjir merupakan salah satu indikator dari kerugian yang harus dialami di wilayah hilir. Peristiwa yang menghentak adalah terjadinya banjir besar Sungai Bengawan Solo pada tahun 1966 yang telah menggenangi Kota Solo. Kejadian ini telah menyadarkan akan pentingnya upaya konservasi tanah dan air melalui suatu sistem pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
DAS Solo dengan Sub DAS Padas, Sub DAS Samin, Sub DAS Wiroko, dan Sub DAS Solo Hulu.


Aspek konservasi meliputi : konservasi tanah, agronomi, kehutanan, ekonomi, hidrologi, dan penyuluhan.
Sebagian besar wilayah DAS Bengawan Solo untuk kawasan Wonogiri sekitar waduk Gaja Mungkur, adalah perbukitan mountaineous up land, pada umumnya di wilayah ini keterbelakangan akibat gizi yang buruk, kesehatan masyarakat yang kurang sehingga terbentuk komunitas masyarakat yang serba kekurangan ( Forbes, 1966; Partap, 2004, Kajian Pranaji dan Hastuti 2004 ) paling tidak beberapa tahun yang lalu sumber daya lahan dan prasarana ekonomi nya kurang menunjang bagi perkembangan kesejahteraan masyarakatnya.
Kebijakan pemerintah yang tidak tepat adalah salah satu faktor penyebab masyarakat merambah hutan, sebab masyarakat telah terperangkap dalam jebakan kemiskinan “poverty trap” ( Prakash, 1997; Borlang and Doswell, 2001)
Kerusakan DAS Bengawan Solo sudah terjadi sejak dari hulunya, ( Kompas 7 Juli 2007 ), terbukti dengan tingkat kekeruhan dan derasnya material padat yang di endapkan di waduk Gajah Mungkur Wonogiri.

Gatra 24 Februari 2008.
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan, daerah rawan banjir juga terjadi pada pertemuan dua sungai utama yang mengalirkan air dalam debit tinggi, seperti kota Surakarta, Sragen, dan Ngawi. Sedangkan Bojonegoro dan Lamongan adalah wilayah hilir dan bertopografi cekungan yang merupakan muara/limpasan air dari hulu, sehingga wilayah genangannya paling besar
Dari sisi mitigasi banjir pasca-bencana, semua pemangku kepentingan harus mewaspadai alih fungsi lahan hutan yang memicu peningkatan aliran permukaan dan pendangkalan waduk. Hasil interpretasi tutupan lahan dengan citra Landsat tahun 2005 menunjukkan, pada saat ini kondisi hutan lebat di DAS Bengawan Solo sangat kritis karena luasnya hanya 51.462 hektare (2,59%). Sedangkan penggunaan lahan dominannya adalah: sawah 635.698 hektare (31.98%), perkebunan 570.007 hektare (28.58%), dan belukar 449.365 hektare (22.61%).
Alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman pada saat ini sangat tinggi lajunya, terutama di kawasan Industri dan perkotaan, sehingga laju infiltrasi air sangat rendah, bahkan mendekati nol. Perkebunan dan belukar umumnya merupakan dampak penjarahan hutan pasca-reformasi. Tanpa tindakan konservasi tanah dan air yang memadai, wilayah tersebut merupakan sumber utama penghasil sedimen karena laju erosi, sedimentasi, dan aliran permukaannya sangat tinggi.
Berdasarkan dinamika tutupan lahan DAS Bengawan Solo hulu (Ngawi ke hulu), penghutanan kembali kawasan hutan dan penampungan air dalam bendung dan bendungan kecil di kawasan hulu merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Langkah tersebut, selain dapat mengoptimalkan cadangan air di kawasan hulu DAS, juga dapat menekan laju sedimentasi ke waduk besar. Dalam kasus banjir kali ini, waduk itu terpaksa dibuka karena diprakirakan akan jebol lantaran tidak mampu menahan volume air yang masuk ke Waduk Gajah Mungkur.
Cepatnya terjadi limpasan pada Waduk Gajah Mungkur karena laju sedimentasi sudah melebihi ambang batas. Sementara itu, bagian hilir (Bojonegoro dan Lamongan) adalah daerah limpasan yang merupakan dataran rendah, sehingga solusi yang bisa ditawarkan adalah penanganan serius pada daerah bantaran sungai. Caranya, melalui rehabilitasi dan penguatan tanggul maupun penataan ruang daerah bantaran sungai. Langkah ini mesti diikuti pula dengan penghijauan. Pada saat bersamaan, debit air yang makin tinggi di musim hujan harus terus dipantau, sambil menunggu perbaikan DAS hulu.




Tidak mendapat perhatian atas kebutuhan penduduk terhadap pangan, menjadikan banyak penduduk yang melakukan kegiatan di wilayah yang tidak semestinya, seperti di lereng pegunungan, di Daerah Aliran Sungai DAS, yang menyebabkan terbentuknya luasan posisi kritis suatu wilayah DAS.

Untuk mendalami isu-isu strategis dalam tinjauan evaluasi penataan ruang dalam konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo, dan jalan keluar yang di gagas, agar tidak terjebak pendekatan sektoral, penulisan ini dibagi menjadi empat kelompok pembahasan yaitu:
Penataan Ruang DAS Bengawan Solo yang menyentuh ekonomi dan bisnis wilayah konservasi,
Penataan Ruang DAS Bengawan Solo yang berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan di wilayah konservasi
Penataan Ruang DAS Bengawan Solo yang menyentuh politik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah konservasi
Penataan Ruang DAS Bengawan Solo yang menyentuh hukum lingkungan untuk memelihara wilayah konservasi

Strategi yang akan diwujudkan untuk mencapai tujuan konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo adalah :
1) Perencanaan tata ruang Kawasan Lindung dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, diikuti dengan pentaatan dan penegakkan peraturan secara terus menerus.
2) Perumusan aksion plan Pencegahan dan pengendalian untuk kerusakan DAS (hutan, tanah, dan air) serta memulihkan/merehabilitasi DAS yang telah mengalami kerusakan
3) Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan DAS dan pemanfaatan air untuk berbagai keperluan
4) Penyelesaian hambatan-hambatan struktural dalam pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan.


Permasalahan Penataan Ruang
Permasalahan pertama,
Sidementasi yang luar biasa di DAS Solo dan wilayah perbukitan yang semua airnya ditampung di waduk Wonogiri Seperti diketahui Waduk Serbaguna Wonogiri merupakan asset nasional yang berfungsi penting dalam pengaturan tata air Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. Tingginya tingkat sedimentasi di waduk mengancam ketersediaan sumber daya air di DAS Bengawan Solo. Penggundulan hutan dan alih fungsi lahan telah mengakibatkan perubahan hidrologis di kawasan tersebut dengan segala dampaknya yang pada akhirnya menimbulkan kerusakan pada ekosistem DAS.

Permasalahan 2.

Isu sentral tentang kerusakan lingkungan DAS Bengawan Solo adalah kurang intensifnya pengelolaan DAS Bengawan Solo yang melintas wilayah tersebut, sebagai contoh kandungan e-Koli pada air dangkal Bengawan Solo sudah mencapai 24 000 mg/liter seharusnya 0 mg/liter. ( Suara Merdeka 11 Oktober 2004 ).


Tujuan dan Manfaat

• Terlaksanakannya konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo, secara kondusif , standard kualitas, penataan lingkungan dan pemasaran pariwisata hutan di tingkat lokal, regional dan nasional
• Terwujudnya optimasi konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo yang unggul terhadap eksploitasi alam yang akan menurunkan kualitas lingkungan global.
• Terlaksananya akselerasi perubahan paradigma pembangunan konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo dan reposisi pengentasan kemiskinan di wilayah pengamatan.
• Tumbuhnya apresiasi dan kepercayaan publik terhadap kemampuan konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo sebagai generator” pembangunan ekonomi, sosial dan budaya Indonesia
• Terwujudnya akuntabilitas dan eksternalitas positip kegiatan Penanganan DAS Kritis

Metodologi
Landasan Konsepsual
Gambaran Umum Kondisi Masyarakat
a. Keadaan DAS Bengawan Solo.
Berkurangnya secara drastis Tutupan lahan di daerah aliran sungai ( DAS ) Bengawan Solo berkurang 99.92 persen selama tujuh tahun ( Harian, Kompas 4 Januari 2008 ).
Perubahan tutupan lahan yang paling drastis adalah tutupan rawa. pada tahun 2000 luas rawa 3212 Ha, sedangkan tahun 2007 DAS Bengawan Solo hanya tinggal 3 Ha.
Luas semak belukar berkurang 77,9 % dari 63.095 Ha di tahun 2000 menjadi 13,897 Ha di tahun 2007.
Luas Hutan Alam berkurang dari 31,57 Ha menjadi 28,8 Ha.
Rawa tidak ada bagaimana menyerap air hujan.
Luas wilayah permukiman dari 270.268 Ha di tahun 2000, menjadi 367.484 Ha ditahun 2007.


b. koko
c. koko




Data dan Analisis
a. Mencari bentuk Konservasi Partisipasif

1. Banyak pemikiran yang telah dituangkan, hingga saat ini selisih pendapat mengenai definisi “Konservasi Partisipasif” masih terus berlangsung. Disisi lain banyak yang melihat bahwa konservasi bisa dilaksanakan apabila ada bentuk jelas pemindahan pengusahaan hutan pada pengusahaan diluar hutan, tetapi hampir semua pihak telah sepaham mengenai pengertian apa yang dimaksud dengan “Konservasi Partisipasif” tanpa harus mendefinisikan. Hal tersebut menyangkut pemahaman bahwa yang dimaksud dengan “Konservasi Partisipasif” adalah “kegiatan konservasi yang dilakukan oleh mansyarakat luas ”. Jika dikaitkan dengan kegiatan kehutanan, maka yang dimaksud dengan kegiatan Konservasi Partisipasif adalah kegiatan konservasi lahan hutan yang meliputi konservasi konstruksi dan konservasi tanaman yang diselenggarakan oleh dukungan masyarakat luas.
2. Dengan pemahaman diatas, dapat dinyatakan bahwa Konservasi Partisipasif seharusnya berbasis perhatian rakyat. Konservasi Partisipasif sebisanya mencakup 99 % dari total jumlah unit usaha (business entity), menyediakan sekitar 80 % kesempatan kerja, melakukan lebih dari 65 % kegiatan distribusi, dan melakukan kegiatan produksi bagi sekitar 55 % produk dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, serta tersebar merata diseluruh wilayah DAS Bengawan Solo. Hanya saja, ketimpangan akibat belum sinkronya perencanaan tata ruang setiap kabupaten yang di lintasi sungai Bengawan Solo menyebabkan kontribusi nilai produksi (GDP) menurun.
3. Peran Konservasi Partisipasif juga teraktualisasi pada masa krisis multidimensi saat ini. Jika memang disepakati bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2008 sebesar 4,5 % terutama disebabkan oleh tarikan konsumsi, baik konsumsi domestik maupun konsumsi asing (ekspor) – terutama karena kegiatan investasi dan pengeluaran pemerintah yang sangat terbatas – maka dapat diduga bahwa peran ekonomi rakyat sangat signifikan. Hal ini tersebut didasari oleh argumentasi bahwa rumah tangga yang menggantungkan kehidupannya dari Konservasi Partisipasif adalah konsumen terbesar, bahkan bagi produk yang dihasilkan kegiatan ekonomi besar. Daya produktif kegiatan Konservasi Partisipasif yang mampu mendorong peningkatan konsumsi, termasuk terjaga maraknya berbagai kegiatan ‘masal’ dari ekonomi riil – seperti mudik Lebaran dan naik haji, selama tahun 2008 dan 2007. Indikasi lain dapat pula ditunjukkan oleh peningkatan kegiatan (tabungan dan penyaluran kredit) hampir diseluruh lembaga keuangan mikro, peningkatan penjualan kendaraan bermotor roda dua, peningkatan jumlah berbagai produk pertanian, dan sebagainya.
4. Sama sulitnya dengan mendefinisikannya Konservasi Partisipasif, evaluasi terhadap kebijakan pelaksanaan dan program Konservasi Partisipasif yang diarahkan untuk sekali gus memberdayakan ekonomi rakyat sering sampai pada kondisi tanpa kesimpulan. Hal ini disebabkan karena kebijakan yang dimaksud cenderung untuk dibatasi pada program yang dilakukan ‘khusus’ (bagi usaha kecil), seperti program kemitraan, Keppres 16/1996 tentang pengadaan barang pemerintah yang dapat dipenuhi oleh usaha kecil, kredit program bersubsidi, berbagai subsidi input, dan sebagainya. Padahal dengan fakta pangsa usaha memberdayakan potensi masyarakat di kaitkan dengan Konservasi Partisipasif dalam ekonomi nasional, seharusnya seluruh kebijakan ekonomi – terutama kebijakan ekonomi makro – adalah bagian dari kebijakan pembangunan Konservasi Partisipasif. Hal lain adalah karena kebijakan yang dimaksud hampir selalu berarti program yang dilakukan oleh pemerintah saja. Padahal aspek-aspek legislasi (perundang-undangan dan peraturan), kebijakan umum, serta implementasinya sering kali jauh lebih menentukan. Dalam hal ini bisa tertuang dalam koordinasi pembangunan tata ruang kawasan DAS Bengawan Solo.
5. Memperhatikan berbagai kebijakan yang dapat mempengaruhi perkembangan kegiatan Konservasi Partisipasif, dan bercermin pada praktek kebijakan tersebut hingga saat ini, dapat dikemukakan berbagai permasalahan yang masih dihadapi dalam pengembangan kebijakan bagi Konservasi Partisipasif, antara lain:
a. Pertimbangan dalam penetapan kebijakan Konservasi Partisipasif seringkali memang tidak atas dasar kepentingan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya, pembentukan tingkat bunga melalui berbagai instrumen moneter lebih didasarkan pada kepentingan program Konservasi tanpa sedikit atau sama sekali aspek Partisipasif nya, padahal bank bisa dilibatkan melayani kegiatan Konservasi Partisipasif; atau penetapan kebijakan perbankan sendiri yang penuh persyarakatan yang tidak sesuai dengan kondisi objektif ekonomi rakyat, padahal mereka adalah pemilik-suara (voter) terbanyak yang memilih pada pembuat keputusan. Dalam hal ini, mengingat lamanya pengaruh lembaga internasional (WB, IMF, dll) patut pula diduga bahwa perancangan pola kebijakan tersebut juga membawa kepentingan internasional tersebut. Demikian juga, berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah juga telah mengindikasikan pertimbangan yang tidak berorientasi ekonomi rakyat. Otonomi seharusnya juga berarti perubahan
b. Kebijakan Konservasi Partisipasif yang dilakukan lebih banyak bersifat regulatif dan merupakan bentuk intervensi terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh masyarakat. Inovasi dan kreativitas pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama dalam mengatasi berbagai kelemahan dan keterbatasan yang dihadapi, sangat tinggi. Namun banyak kasus yang menunjukkan bahwa kebijakan yang dikembangkan lebih banyak membawa norma dan pemahaman dari “luar” dari pada mengakomodasi apa yang sudah teruji berkembang dalam masyarakat. Posisi lembaga keuangan mikro dalam sistem keuangan nasional merupakan salah satu contoh terdepan dalam permasalahan ini.
c. Kebijakan Konservasi Partisipasif yang dilakukan cenderung bersifat ‘ad-hoc’ dan parsial. Banyaknya kebijakan yang dilakukan oleh banyak pihak sering kali bersifat kontra produktif. Seorang Camat atau kepala desa atau kelompok masyarakat misalnya, sering kali harus menerima limpahan pelaksanaan ‘tugas’ hingga 10 atau 15 program dalam waktu yang bersamaan, dari berbagai instansi yang berbeda dan dengan metode dan ketentuan yang berbeda. Tumpang tindih tidak dapat dihindari, pengulangan sering terjadi tetapi pada saat yang bersamaan banyak aspek yang dibutuhkan justru tidak dilayani.
d. Mekanisme penghantaran kebijakan (delevery mechanism) yang tidak apresiatif juga merupakan faktor penentu keberhasilan kebijakan. Kemelut Kredit Usaha Tani (KUT) merupakan contoh kongkrit dari masalah mekanisme penghantaran tersebut. Demikian pula sikap birokrasi yang ‘memerintah’, merasa lebih tahu, dan ‘minta dilayani’ merupakan permasalahan lain dalam implementasi kebijakan. Sikap tersebut sering kali jauh lebih menentukan efektivitas kebijakan.
e. Seperti yang telah dikemukakan diatas, banyak kebijakan yang bersifat ‘mikro’, padahal yang lebih dibutuhkan oleh rakyat adalah kebijakan makro yang kondusif, termasuk disini dampak dari Konservasi Partisipasif , jikalau bisa bergetar hingga luas Dalam hal ini, bisa diukur dengan menunurnya tingkat bunga yang pinjaman, alokasi kebijakan fiskal yang lebih seimbang sesuai dengan porsi pelaku ekonomi, dan kebijakan nilai tukar, disertai berbagai kebijakan pengaturan (regulative policy) tampaknya masih jauh dari harapan pemberdayaan ekonomi rakyat.
6. Menyusun kebijakan yang optimal dalam pemberdayaan ekonomi rakyat memang bukan merupakan pekerjaan mudah. Permasalahan seperti mencari keseimbangan antara intervensi dan partisipasi, mengatasi konflik kepentingan, mencari instrumen kebijakan yang paling efektif, membenahi mekanisme penghantaran merupakan tantangan yang tidak kecil. Yang dapat dilakukan adalah mengusahakan mencoba mengusahakan agar kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat tersebut dapat mewujudkan suatu ekonomi rakyat yang berkembang – meminjam jargon yang sangat terkenal – dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam semangat demokratisasi yang berkedaulatan rakyat, hal tersebut berarti kebijakan yang dilakukan perlu dapat menjamin agar kegiatan ekonomi mencerminkan prinsip-prinsip :
 Dari rakyat; rakyat banyak memiliki kepastian penguasaan dan aksesibilitas terhadap berbagai sumberdaya produktif, dan rakyat banyak menguasai dan memiliki hak atas pengambilan keputusan produktif serta konsumtif yang menyangkut sumberdaya tersebut. Pemerintah berperan untuk memastikan kedaulatan tersebut dilindungi dan dihormati sekaligus mengembangkan pengetahuan dan kearifan rakyat dalam pengambilan keputusan.
 Oleh rakyat; proses produksi, distribusi dan konsumsi diputuskan dan dilakukan oleh rakyat. Dalam hal ini sistem produksi, pemanfaatan teknologi, penerapan azas konservasi, dan sebagainya perlu dapat melibatkan sebagian besar rakyat. Pemberian ‘hak khusus’ kepada segelintir orang untuk mengembangkan ‘kue ekonomi’ dan kemudian baru ‘dibagi-bagi’ kepada yang banyak tidak sesuai dengan prinsip ini. Kreativitas dan inovasi yang dilakukan rakyat harus mendapat apresiasi sepenuhnya.
 Untuk rakyat; rakyat merupakan ‘beneficiaries’ utama dalam setiap kegiatan ekonomi sekaligus setiap kebijakan yang ditetapkan. Jelas bahwa korupsi, dominasi, dan eksploitasi ekonomi tidak dapat diterima.
7. Implementasi prinsip diatas membutuhkan pemerintah yang memiliki visi dan strategi pembangunan yang jelas. Memang sistem ekonomi yang demokratis, yang menjadi prasyarat bagi perkembangan ekonomi rakyat, sangat membutuhkan peran pemerintah yang lahir dari sistem politik yang demokratis atas dasar kedaulatan rakyat yang kuat. Mudah-mudahan hal ini tidak menyebabkan kita terjebak dalam ‘debat-kusir’: mana yang lebih dahulu (harus) ada, ‘ayam atau telur’. Atau mungkin justru ketidak-jelasan masa depan percaturan elit saat ini – yang kemudian sering diinterpretasikan sebagai kurang jelasnya arah dan strategi pembangunan – justru dapat menjadi lahan yang subur bagi berkembang ekonomi rakyat.-

Action Plan


Apakah peninjauan penataan ruang terhadap konservasi partisipasif DAS Bengawan Solo, bisa menjadikan DAS berangsur pulih, secara konsepsual adalah bisa, sebab peninjauan dalam penataan ruang terumuskan juga didalamnya actionplan baik berskala makro maupun mikro.
Kalau diserahkan pada instansi lain toh instansi lain akan terlibat dalam kasus ini. Karena umur instansi yang lain di tiap departemen kan sudah lama seperti kepolisian bahkan kejaksaan. Pada departemen atau lembaga yang usianya sudah panjang itu tentu akan muncul conflictof interest untuk penanganan aset. Kalau KPK, lembaga ini tidak mengalaminya, selain karena baru didirikan, juga tidak terjebak pada penggunaan dan missmanagement aset negara.



Bagaimana peran Penataan ruang dalam hal ini menurut Anda?
Untuk tugas Penataan Ruang meninjau pelaksanaan Konservasi Partisipasif sebagai kegiatan yang dilembagakan bisa dipandang selama ini sudah cukup. Penataan ruang sudah pada perannya, bahkan Penataan ruang sampai mau menggedor. Padahal, auditor bisa memberikan laporan lau selesa. Penataan ruang bahkan sampai menggedor dan membawa (kasus pemulihan aset negara ini) ke pengadilan, karena tak mendapatkan respon yang baik dari institusi yang relevan. Memang yang dilakukan Penataan ruang berlebihan menurut sejumlah pihak. Tapi itu pantas. n


Memasukan ide penulisan :

CDM dan Konservasi lahan wilayah perdesaan


Habis Ashar nengok ke RSUP Fatmawati, Pak Abdullah di cuci darahnya di sana, berangkat dengan sesama teman kantor ber enam satu mobilnya pak Kuat.

Kondisi Pak Abdullah baik.

Shalat Maghrib di kantor.

Tiada ulasan: