selamat berjumpa semoga tidak marah-marah

Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. 2:9)

In trying to deceive GOD and those who believe, they only deceive themselves without perceiving


Isnin, Mac 26, 2007

ke Mahkamah Agung

Senen, 11 Desember 2006


Ke Puskesmas Ciledug, berangkat dari rumah mengantar Fifi dan Astari yang sekolah, Yasin naik sepeda sendiri.

Setibanya di perempatan Ranggunan macetnya luar biasa, selepas dari fly offer pasar minggu dihadang kemacetan pengaruh dari perempatan Ranggunan.

Jalan perlahan-lahan, setelah lewat itu lancar kembali, sampai di Pasar Jumat tidak belok kekantor, lurus saja menuju Ciputat, sebeblum IAIN Ciputat belok kanan menuju Bintaro selewatnya stasiun kereta api Pondok Ranji, jalanan sepi, masuk wilayah pondok Aren dan terus belok kanan, jalan banyak polisi tidurnya dan berlobang sampailah di Puskesmas Ciledug, dapat nomor urut ke 161.

Kekantor lewat jalan Kebayoran lama dan balik lewat Pondok Indah tembus Kantor Pasar Jumat.

Sesampainya di kantor ternyata ada SMS masuk dari Pak Iskandar Mahkamah Agung yang meminta saya untuk datang ke Mahkamah Agung sore ini, saya menyetujui untuk datang disana jam 15.00 sebab jam sehabis dhuhur saya harus membeli susu cair cokelat pesanannya Fifi dan Yasin.

Dalam perjalan ke Mahkamah Agung saya mengambil jalan ke Kebayoran lama, tetapi sesampainya di Pondok Pinang belok kanan samapi ketemu dengan Jalan Pondok Indah dan belok kiri menyusuri jalan Pondok Indah samapi di putaran kekiri yang dibawahnya ada rel kereta api Tanah Abang- Rangkas Bitung.
Menyusuri jalan rel kereta api menuju ke arah Tanah Abang sampai di Slipi lurus terus menuju Pejompongan, sesampai diperempatan Pejompongan itu melakukan kesalahan, tidak belok kiri kerena males kemacetan, apa jadinya jalan itu lurus menembus terowongan di jalan Thamrin dan tidak ada jalan menuju kekiri, lurus terus menyusuri Kanal sepanjang Manggarai, di Manggarai ada pintu kereta api belok kekiri, ikut arah itu dan belok kiri sampai di Masjid Sundah Kelapa, ketemu jalan Diponegoro, dan sampai disini tidak ada jalan boleh belok kekanan, sehingga belok kiri yaitu ketemu jalan Rasunan Sahid, putar- putar ngak karuan pikirku, okeylah ketemu jalan rasuna sahid sudah lumayan tinggal ketemu kapan di ijinkan putar balik, dekat kedutaan Australia ada putaran balik menuju Menteng, setelah putar balik motor melaju cepat menuju Menteng, ada kesalahan lagi, padahal jalan itu sering saya lewati, yaitu tidak belok kekiri dibelakang menara Kebon Sirih tetapi saya jalan lurus di depan Menara Kebon Sirih Gondangdia, akibatnya setelah ketemu jalan besarnya, ada pembatasan jalan dilarang belok kiri, sehingga saya harus memutar lagi di Tugu Tani untuk berbelok kekiri, sekarang tinggal lurus ke Mahkamah Agung.
Diujung jalan Gambir terdapat perbaikan selokan sehingga sebagian jalan dibuka dan arus manuju ke Mahkamah Agung macetnya luar biasa.
Setibanya di Mahkamah Agung jam menunjukan 14.50, masih ada sepuiluh menit keunggulan saya, sebab saya berjaji akan menghadap jam 15.00.


Didalam ruangan Hakim Agung yang bersih dan rapi itu saya datang dengan sepatu yang sudah robek sebab terkena panas dan kehujanan, sempat juga Pak Iskandar menanyakan ukuran sepatu saya, saya jawab 42 dan sepatunya hanya berukuran 38.
Pembicaraan dengan Hakim Agung Iskandar Kamil yang baru beberapa hari yang lalu berada di Perancis, ternyata keberangkatannya team Hakin dari Indonesia ini disertai bapak Taufikurahman ( Kalau salah tulis maaf ) ketua KPK, untuk membahas masalah undang-undang Korupsi, membandingkan pandang Perancis terhadap Korupsi dan pandang Indonesia terhadap Korupsi.

Ternyata pencetus hukum di Perancis itu adalah Napoleon Benopatre. Perancis sempat menjajah Belanda, dan Belanda menjajah indonesia sehingga acua hukum kita Indonesia adalah ya Perancis juga.

Tambahannya lagi ternyata pandangan Perancis terhadap Korupsi adalah sama dengan pandangan Indonesiaterhadap korupsi, sehingga kerja sama hukum bisa dilanjutkan dilain waktu.

Sepulangnya dari Mahkamah Agung menyempatkan diri untuk shalat Ashar di Masjid Mahkamah Agung sebelum keluar dari Kompleks Mahkamah Agung, disongsong hujan deras setelah sampai di Komdak, pasang jas hujan lengkap dan bnerkendara lagi, sesampainya di Cawang di depan pedagang kompor, berhenti melepas jas hujan kerena hujan sudah berhenti.
Ingat jikalau Istri tadi pagi menitipkan uang arisan RT untuk dibelikan Kompor Cawang dan baru saat ini berkesempatan.

Saya menawar kompor itu antara serius dan tidak, saya parkir motor disitu disebabkan hujan sudah berhenti dan sedang melepas baju hujan, tetapi tukang kompor itu menurunkan harga yang tadinya minta Rp 75 000 ,- diturunkan menjadi Rp 65 000,- sebab saya minta Rp 50 000,- akhirnya harga dilepas Rp 60 000,- saya menyetujui.

Masuk kerumah dengan membawa kompor besar di goncengan motor, menjelang maghrib, sedang berpuasa lagi, sehingga waktu tunggu buka puasa tidak terlalu lama.

Tiada ulasan: